FAQ

Frequently Ask Question

Apa fungsi utama dari BKPSDM?

BKPSDM adalah unsur pelaksana urusan pemerintahan daerah yang bertugas mengelola administrasi kepegawaian, pendidikan, serta pelatihan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup pemerintah daerah.

Bagaimana cara mengetahui informasi pendaftaran CPNS dan PPPK?

Pendaftaran resmi selalu dilakukan terpusat melalui portal SSCASN BKN. Informasi formasi, syarat khusus, dan jadwal tingkat daerah akan diumumkan melalui website resmi dan akun media sosial BKPSDM setempat.

Apa saja syarat umum pengajuan kenaikan pangkat ASN?

Persyaratan dasar meliputi SK pangkat terakhir, Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) dua tahun terakhir dengan nilai minimal “Baik”, serta dokumen pendukung lainnya sesuai jenis kenaikan pangkat (reguler, pilihan, atau fungsional).

Bagaimana prosedur mutasi masuk atau keluar daerah?

ASN wajib mengajukan surat permohonan yang disetujui oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) dari instansi asal maupun tujuan. Berkas ini harus dilengkapi dengan Analisis Jabatan (Anjab) dan Analisis Beban Kerja (ABK).

Bagaimana prosedur pengusulan Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya?

ASN yang telah mengabdi selama 10, 20, atau 30 tahun secara terus-menerus dengan catatan kinerja dan disiplin tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin dapat diusulkan oleh OPD masing-masing kepada BKPSDM

Bagaimana cara memperbarui data yang salah di MyASN/SIASN?

Pembaruan atau koreksi data dilakukan secara mandiri melalui aplikasi MyASN. Anda perlu mengunggah dokumen fisik asli sebagai bukti (misalnya ijazah atau SK) agar usulan perubahan bisa divalidasi oleh BKPSDM dan BKN.