Roadshow BKPSDM ke-10: 32 orang ASN mengikuti Sosialisasi Pengelolaan Manajemen ASN di Kecamatan Bonatua Lunasi.

by HOTPANGIDOAN PANJAITAN, A.Md on Jun 15, 2023 in News
Last updated on Jun 15, 2023 by Hotpangidoan Panjaitan

Roadshow ke- 10 BKPSDM di Kecamatan Bonatua Lunasi pada hari Kamis, 15 Juni 2023, dihadiri 32 orang ASN dari 107 orang ASN di Kecamatan Bonatua Lunasi. Bertempat di halaman kantor camat dengan suasana yang cerah, sejuk dan asri. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Dicky Aspino Tampubolon, S.Sos, MAP memimpin langsung Tim Roadshow "Disiplin, Kode Etik dan Kode Perilaku", yang terdiri dari Sekretaris BKPSDM, Lorent Sianipar, SH, Kepala Bidang Pengadaan, Pensiun dan Data Informasi, Rosenni Sirait, S.STP, Analis SDM, Christanti Silaban, SH dan beberapa staf BKPSDM Kabupaten Toba.

Camat Kecamatan Bonatua Lunasi, Drs. Parlinggoman Panjaitan, M.M didampingi Sekretaris Kecamatan Bonatua Lunasi, Judiman Silitonga, SE, dalam sambutannya menghimbau kepada bawahan dan seluruh ASN yang hadir dari lintas Organisasi Perangkat Daerah di Kecamatan Bonatua Lunasi, agar mengikuti dan memanfaatkan pertemuan dengan baik, untuk menjadi bekal Aparatur Sipil Negara dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. Selalu meningkatkan disiplin dan kinerja, karena ke depan ASN akan digaji disesuaikan dengan kinerja. Camat takluput mengucapkan terimakasih atas kehadiran Tim Roadshow, dengan harapan, melalui pertemuan ini, ASN dapat meningkatkan disiplin dan kinerja dalam mencapai cita-cita ASN yang profesional. Mendukung program kabupaten mencapai Kabupaten Toba yang Unggul dan Bersinar. Dari 10 Kecamatan yang sudah melaksanakan Sosialisasi Pengelolaan Manajemen ASN, Kecamatan Bonatua Lunasi termasuk sebagai kecamatan yang hadir tepat waktu dengan tertib.

Disiplin masih menjadi permasalahan utama yang harus dituntaskan di Kabupaten Toba. BKPSDM Kabupaten Toba tetap berusaha untuk mengingatkan seluruh ASN tetap berdisiplin dan meningkatkan kinerja dalam memberikan pelayanan publik yang prima. Berbagai polemik kepegawaian masih terjadi, tingkat pelanggaran disiplin masih perlu pembenahan. Tahun 2021 sampai dengan 2022 ada 14 orang PNS yang sudah dijatuhi hukuman disiplin. Melalui Roadshow BKPSDM, diharapkan ASN dapat mengetahui hak dan kewajiban serta larangan bagi ASN dalam melaksanakan tugas di organisasi perangkat daerah masing-masing dan di luar instansinya.

Disiplin merupakan kesanggupan PNS untuk menaati kewajiban dan menghindarkan diri dari larangan. Disiplin tidak hanya sekedar hadir tepat waktu dan pulang tepat waktu. Kepala BKPSDM menekan kepada ASN tidak melanggar aturan pada Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Aparatur Sipil Negara. Banyak hal yang diatur, tentang nilai dasar, kode etik dan kode perilaku bagi ASN di dalam maupun di luar instansi. ASN tidak diperkenankan melakukan pungli, berkerja di perusahaan atau negara lain. Tidak boleh terdaftar dan mengikuti kegiatan politik praktis. Banyak hal yang dapat menjadi objek pelanggaran disiplin. “Ucapan kita, tulisan kita, perilaku dan perbuatan kita, dapat dikenai sanksi pelanggaran disipin”, seru Kepala Badan.

BKPSDM Kabupaten Toba telah membuka layanan pangaduan masyarakat tentang pelanggaran disiplin, kode etik dan kode perilaku ASN. Nomor Whatsapp 081264841990 telah disebar melalui website, instagram dan media informasi lainnya. Bagi ASN yang terlapor dengan bukti kuat akan ditindak sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Diharapkan ASN dapat menjaga integritas dan martabat sebagai ASN. Hukuman ringan, hukuman sedang, dan hukuman berat mengintai ASN yang melanggar disiplin. “Masyarakat memantau kita, malu kita jika masyarakat menilai kita buruk, tetap tingkatkan disiplin dan kinerja bapak ibu”, ujar Kepala Badan.

Setelah melakukan tanya jawab seputar manajemen kepegawaian dan hal lain dalam ruang lingkupnya, Sekretaris BKPSDM mengajak ASN yang hadir mengikuti Sosialisasi, menjadi agen perubahan di Kecamatan Bonatua Lunasi. Menginformasikan ulang kepada seluruh ASN di lingkungan kerja masing-masing.

Acara diakhiri doa dan ditutup seraya mengucapkan horas tiga kali.
***

(HP)

Attachments