Halaman

Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia

Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia disusun sebagai bentuk perencanaan strategis dan operasional dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi kepegawaian serta pengembangan kapasitas aparatur di lingkungan pemerintah daerah. RKA dapat diunduh pada link berikut ini https://drive.google.com/file/d/1roXDBLUwpzwFOAyMg...